Berbagai hasil studi menunjukkan bahwa buku pendidikan sangat berperan dalam
meningkatkan prestasi belajar siswa. Laporan World Bank (1989) menunjukkan
bahwa di Indonesia tingkat kepemilikan siswa akan buku dan fasilitas lainnya
berkorelasi positif dengan prestasi belajarnya. Temuan tersebut sesuai dengan
temuan Supriadi (1997) yang menyatakan bahwa tingkat kepemilikan siswa akan
buku berkorelasi positif dan bermakna terhadap prestasi belajar. Laporan World
Bank tahun 1995 menunjukkan pula bahwa di Filipina terdapat peningkatan rasio
buku siswa dari 1:10 menjadi 1:2 di kelas 1 dan 2 secara signifikan dalam upaya
meningkatkan hasil belajar siswa.
Buku
pendidikan dapat memberikan pengalaman, pengetahuan, dan keterampilan kepada
siswa tentang kehidupan dalam berbagai bidangnya, baik tentang diri,
masyarakat, budaya, dan alam sekelilingnya, maupun tentang Tuhan yang
menciptakan semua itu. Namun, buku pendidikan harus sesuai dengan keperluan
siswa sehingga memberi kemudahan untuk digunakan oleh pembelajar, baik dalam
pendidikan formal maupun pendidikan nonformal.
Sebagaimana
tertuang di dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 tahun 2008 pasal 6 (2)
yang menyatakan bahwa “selain buku teks pelajaran, pendidik dapat menggunakan buku
panduan pendidik, buku pengayaan, dan buku referensi dalam proses
pembelajaran”. Uraian ini diperkuat oleh ayat (3) yang menyatakan “Untuk
menambah pengetahuan dan wawasan peserta didik, pendidik dapat menganjurkan
peserta didik untuk membaca buku pengayaan dan buku referensi,berdasarkan hal
itu maka terdapat empat jenis buku yang digunakan dalam bidang pendidikan,
antara lain :
1. Buku Teks Pelajaran;
2. Buku Pengayaan;
3. Buku Referensi;
4. Buku Panduan Pendidik;
1. Buku Teks Pelajaran;
2. Buku Pengayaan;
3. Buku Referensi;
4. Buku Panduan Pendidik;
Berkaitan
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 tentang Standar Nasional
Pendidikan dan tugas Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan dalam pengendalian mutu buku, maka yang memiliki kewenangan untuk
melakukan standarisasi buku teks pelajaran adalah Badan Standardisasi Nasional
Pendidikan (BSNP). Sementara itu, buku pengayaan, referensi, dan panduan
pendidik tidak merupakan kewenangan badan ini. Untuk itu, guna memudahkan dalam
memberikan klasifikasi dan pengertian pada buku-buku pendidikan, dilakukan dua
pengelompokan buku pendidikan berdasarkan ruang lingkup kewenangan, yaitu :
1. Buku Teks Pelajaran
2. Buku Non Teks Pelajaran;
Buku nonteks pelajaran berbeda dengan buku teks pelajaran. Jika dicermati berdasarkan makna leksikal, buku teks pelajaran merupakan buku yang dipakai untuk mempelajari atau mendalami suatu subjek pengetahuan dan ilmu serta teknologi, sehingga mengandung penyajian asas-asas tentang subjek tersebut, termasuk karya kepanditaan (scholarly, literary) terkait subjek yang bersangkutan. Oleh karena itu, berdasarkan ciri-ciri buku teks pelajaran dapat diidentifikasi buku-buku yang berkategori buku nonteks pelajaran, yaitu :
(1) Buku-buku yang dapat digunakan di sekolah, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran;
(2) Buku nonteks pelajaran tidak menyajikan materi yang dilengkapi dengan instrumen evaluasi dalam bentuk tes atau ulangan,
latihan kerja (LKS) atau bentuk lainnya yang menuntut pembaca melakukan perintah-perintah yang diharapkan penulis untuk
mengukur pemahaman terhadap bahan bacaan sebagai pembelajaran;
(3) Penerbitan buku nonteks pelajaran tidak dilakukan secara serial berdasarkan tingkatan kelas;
(4) Materi atau isi dalam buku nonteks pelajaran terkait dengan sebagian atau salah satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar
yang tertuang dalam Standar Isi;
(5) Materi atau isi buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan oleh pembaca dari semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas;
(6) Materi atau isi buku nonteks pelajaran cocok untuk digunakan sebagai bahan pengayaan, atau rujukan, atau panduan dalam
kegiatan pendidikan atau pembelajaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 tahun 2008 maka klasifikasi buku pendidikan terdiri atas :
(1) buku teks pelajaran;
(2) buku pengayaan;
(3) buku referensi; dan
(4) buku panduan pendidik.
1. Buku Teks Pelajaran
2. Buku Non Teks Pelajaran;
Buku nonteks pelajaran berbeda dengan buku teks pelajaran. Jika dicermati berdasarkan makna leksikal, buku teks pelajaran merupakan buku yang dipakai untuk mempelajari atau mendalami suatu subjek pengetahuan dan ilmu serta teknologi, sehingga mengandung penyajian asas-asas tentang subjek tersebut, termasuk karya kepanditaan (scholarly, literary) terkait subjek yang bersangkutan. Oleh karena itu, berdasarkan ciri-ciri buku teks pelajaran dapat diidentifikasi buku-buku yang berkategori buku nonteks pelajaran, yaitu :
(1) Buku-buku yang dapat digunakan di sekolah, namun bukan merupakan buku pegangan pokok bagi peserta didik dalam mengikuti
kegiatan pembelajaran;
(2) Buku nonteks pelajaran tidak menyajikan materi yang dilengkapi dengan instrumen evaluasi dalam bentuk tes atau ulangan,
latihan kerja (LKS) atau bentuk lainnya yang menuntut pembaca melakukan perintah-perintah yang diharapkan penulis untuk
mengukur pemahaman terhadap bahan bacaan sebagai pembelajaran;
(3) Penerbitan buku nonteks pelajaran tidak dilakukan secara serial berdasarkan tingkatan kelas;
(4) Materi atau isi dalam buku nonteks pelajaran terkait dengan sebagian atau salah satu Standar Kompetensi atau Kompetensi Dasar
yang tertuang dalam Standar Isi;
(5) Materi atau isi buku nonteks pelajaran dapat dimanfaatkan oleh pembaca dari semua jenjang pendidikan dan tingkatan kelas;
(6) Materi atau isi buku nonteks pelajaran cocok untuk digunakan sebagai bahan pengayaan, atau rujukan, atau panduan dalam
kegiatan pendidikan atau pembelajaran.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 2 tahun 2008 maka klasifikasi buku pendidikan terdiri atas :
(1) buku teks pelajaran;
(2) buku pengayaan;
(3) buku referensi; dan
(4) buku panduan pendidik.
Berdasarkan penelitian Pusat Kurikulum
dan Perbukuan ditentukan klasifikasi buku pendidikan terdiri atas:
(1) buku pelajaran;
(2) buku pengajaran;
(3) buku pengayaan; dan
(4) buku rujukan (Pusat Perbukuan
Depdiknas, 2004:4).
Namun, untuk memudahkan klasifikasi
berdasarkan kewenangan dikelompokkan buku teks pelajaran dan buku nonteks
pelajaran. Oleh karena itu, klasifikasi buku nonteks pelajaran adalah buku-buku
yang termasuk ke dalam klasifikasi buku pengayaan, buku referensi, dan
klasifikasi buku panduan pendidik.
Tujuan Penilaian Buku Non Teks Pelajaran
:
• Menyediakan buku nonteks pelajaran
layak untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.
• Meningkatkan mutu sumber daya perbukuan
Indonesia.
• Melindungi peserta didik dari buku-buku
yang tidak berkualitas.
• Meningkatkan minat dan kegemaran
membaca.
Sasaran :
Buku nonteks pelajaran yang diajukan oleh penerbit
Jenis-Jenis Buku Nonteks Pelajaran :
A. Buku Pengayaan:
1. Pengetahuan
2. Keterampilan
3. Kepribadian:
(a) Jenis Nonfiksi
(b) Jenis Fiksi
B. Buku Referensi:
1. Ensiklopedia
2. Kamus
3. Atlas
4. Aturan/Perundang-undangan
C. Buku Panduan Pendidik:
1. Pendidikan & Pembelajaran
2. Media Pembelajaran
3. Evaluasi Pembelajaran
4. Penelitian Pendidikan
Kriteria Mutu (Standar) Buku Nonteks Pelajaran :
Kelayakan Isi/Materi
Kelayakan Penyajian
Kelayakan Bahasa
Kelayakan Kegrafikaan
Sasaran :
Buku nonteks pelajaran yang diajukan oleh penerbit
Jenis-Jenis Buku Nonteks Pelajaran :
A. Buku Pengayaan:
1. Pengetahuan
2. Keterampilan
3. Kepribadian:
(a) Jenis Nonfiksi
(b) Jenis Fiksi
B. Buku Referensi:
1. Ensiklopedia
2. Kamus
3. Atlas
4. Aturan/Perundang-undangan
C. Buku Panduan Pendidik:
1. Pendidikan & Pembelajaran
2. Media Pembelajaran
3. Evaluasi Pembelajaran
4. Penelitian Pendidikan
Kriteria Mutu (Standar) Buku Nonteks Pelajaran :
Kelayakan Isi/Materi
Kelayakan Penyajian
Kelayakan Bahasa
Kelayakan Kegrafikaan
REKAPITULASI HASIL PENILAIAN BUKU NONTEKS PELAJARAN BERDASARKAN KLASIFIKASI TAHUN 2006 - 2012
DAFTAR JUDUL BUKU NONTEKS PELAJARAN TAHUN 2006-2011
0 comments:
Posting Komentar