Salah satu tugas Pusat Kurikulum dan Perbukuan adalah
melaksanakan pengembangan model-model kurikulum dan pembelajaran pada berbagai
satuan pendidikan untuk menunjang terlaksananya Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan.Model-model yang perlu dikembangkan di antaranya adalah pembelajaran
pada program pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan khusus dan
pendidikan non formal, seperti yang diamanatkan oleh UU No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 2.
Model kurikulum dan pembelajaran suatu satuan
pendidikan memiliki ciri dan karakteristik yang disesuaikan kondisi, situasi,
dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan serta budaya setempat. Model
kurikulum ini dapat dijadikan acuan, referensi atau inspirasi bagi satuan pendidikan
sejenis atau satuan pendidikan lain untuk mengembangkan kurikulum melalui
proses adaptasi, adopsi, elaborasi maupun inovasi sehingga menghasilkan
kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan dan efektif untuk diimplemetasikan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan.
Pada
tahun 2013, pengembangan model kurikulum dan pembelajaran ditekankan pada model
kurikulum untuk mencapai kompetensi inti satuan pendidikan dengan pendekatan
belajar aktif, berwawasan kewirausahaan, untuk membentuk daya saing dan karakter
bangsa serta dengan karakteristik yang disesuaikan kondisi, kebutuhan, potensi,
demografis, geografis dan sosial budaya daerah.
Model Kurikulum dan Pembelajaran yang dikembangkan
pada tahun 2013, antara lain:
a. Pengembangan Model Sarana
Pembelajaran PAUD Dikdasmen,
Salah satu strategi pembaharuan sistem pendidikan yang
perlu dilakukan untuk mewujudkan pendidikan yang bermutu adalah penyediaan
sarana belajar yang mendidik. Sarana dan prasarana pendidikan mencakup ruang
belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, peralatan
pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lain yang diperlukan
untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Terkait dengan hal tersebut UU No. 20 tahun 2003 pasal
45 menyebutkan bahwa setiap satuan pendidikan formal dan nonformal menyediakan
sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial,
emosional, dan kejiwaan peserta didik.Selain itu sarana, prasarana, dan
fasilitas pendidikan dapat digunakan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan
tugas pendidik dan tenaga kependidikan.
Namun demikian, banyak satuan pendidikan yang belum
mengimplementasikan standar sarana dan prasarana yang memadai misalnya dari
segi lokasi yang kurang sesuai, tidak dilengkapi dengan fasilitas listrik,
fasilitas ruang yang belum lengkap, serta rendahnya pemeliharaan.
Untuk itu perlu pengembangan model-model sarana
pembelajaran pada berbagai satuan pendidikan untuk menunjang terlaksananya
kegiatan pembelajaran. Pengembangan model sarana ini juga akan dapat mendukung
pelaksanaan kurikulum 2013 yang mengedepankan kegiatan pembelajaran yang
mengaktifkan peserta didik dengan pendekatan saintifik dan pendekatan tematik
terpadu (untuk sekolah dasar), yang sangat memerlukan berbagai sarana yang
bervariasi untuk menunjang kegiatan pembelajaran, yang pada akhirnya
dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan.
Model
sarana pembelajaran yang akan dikembangkan mencakup konsep, panduan praktis dan
efisien dalam mengembangkan atau menyediakan sarana pembelajaran yang
efektif, murah, dan sesuai kapasitas dan kebutuhan satuan pendidikan, inovasi
model sarana pembelajaran untuk mengefektifkan kegiatan belajar. Model ini
nantinya diharapkan dapat dijadikan acuan, referensi atau inspirasi bagi satuan
pendidikan sejenis atau satuan pendidikan lain untuk mengembangkan inovasi
sarana pembelajaran melalui proses adaptasi, adopsi, elaborasi sehingga
menghasilkan model sarana pembelajaran yang efektif, murah, tepat guna, praktis
dan lebih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas untuk diimplementasikan sesuai
dengan karakteristik satuan pendidikan.
Dengan
demikian Model Sarana Pembelajaran, sebagai model akan dapat digunakan oleh
satuan pendidikan dalam mengembangkan sarana dan prasarana pendukung
pembelajaran yang murah, efektif, inovatif untuk mendukung pembelajaran yang
berkualitas sesuai standar nasional pendidikan, karakteristik bahan
kajian/tema/topik/mata pelajaran dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah
dan sekolah.
Tujuan
dari kegiatan Pengembangan Model Sarana Pembelajaran ini adalah;
1. Meningkatkan kemampuan pengembang kurikulum, dalam
melakukan analisis konteks dan kebutuhan model sarana yang sesuai dengan
kondisi, kebutuhan, karakteristik, dan kapasitas satuan pendidikan serta sesuai
dengan standar nasional pendidikan.
2. Membantu tenaga pendidik dan tenaga kependidikan
dalam melaksanakan proses belajar mengajar terutama untuk menjembatani berbagai
konsep yang abstrak dan fenomena yang sulit dipahami peserta didik, dalam
kaitannya dengan pengembangan dan implementasi kurikulum secara mandiri, yang
pada akhirnya berdampak langsung dalam peningkatan mutu pendidikan.
Model sarana pembelajaran yang dikembangkan yaitu
untuk Kelas I dan IV SD untuk semua tema. Di dalam pengembangan model ini juga
dikembangkan Panduan Pengembangannya. Panduan memuat kriteria memilih bahan,
prosedur pengembangan sarana, manual atau petunjuk penggunaan sarana. Sedangkan
model sarananya sendiri dikembangkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari
panduan tersebut.
b. Model Bahan Ajar
Dikdasmen
Pengembangan Model Bahan Ajar Interaktif untuk
Pendidikan Dasar (Pengembangan MBAI-PD) dilakukan berkenaan dengan Pengembangan
buku teks pelajaran yang sudah ada di SD dan SMP. Sebagaimana diketahui bahwa
Buku Teks Pelajaran yang ada saat ini merupakan ekspresi dari kehendak
Kurikulum 2013 khususnya dalam mengimplementasikan isi Kurikulum ke dalam Buku
Teks Pelajaran. Namun demikian isi Buku Teks Pelajaran itu sendiri merupakan
kompetensi minimal yang dikembangkan dari isi kurikulum 2013. Pemahaman itu
maksudnya ialah bahwa buku teks itu merupakan salah satu contoh penerapan isi
Kurikulum 2013,sehingga masih perlu dikuatkan, dikembangkan lebih luas lebih
mendalam lagi khususnya dalam memberikan pendalaman pemahaman isi, kompetensi ,
prilaku dan pengayaan kepada Guru, Siswa dan bahkan orang tua.
Mengapa orang tua? Sebagaimana diketahui bahwa peran orang tua dalam
pembelajaran siswa tidak dapat diabaikan begitu saja, oleh karena itu buku Model
MBAI-PD ini mencoba menyertakan orang tua sebagai bagian dari proses penguatan
pembelajaran dan hasil belajar bagi siswa. Dinamika proses pembelajaran Model
Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan Dasar ini diharapkan dapat membangun
suatu suasana interaksi pembelajaran aktif kepada siswa sebagai pusat
pembelajaran. Sudah tentu suasana dan lingkungan pembelajaran yang aktif untuk
siswa yang dimaksud itu ialah interaksi komunikasi yang aktif diantara Siswa,
Guru, Orang Tua, Komputer dan Jaringannya, Alat peraga, Sumber belajar (Akhli,
lingkungan sebagai sumber belajar), bahan ajar, literatur di luar atau di dalam
perpustakaan. Pendeknya MBAI-PD membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siswa
untuk dapat bereksplorasi dengan berkomunikasi dengan tujuan pembelajaran yang
hendak diraihnya sesuai dengan tuntutan kurikulum 2013 pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu. Tujuan pengembangan MBAI-PD diantaranya ialah membantu
Guru, Siswa, dan Orang Tua dalam menjembatani menguatkan konsep-konsep yang
abstrak, kurang jelas/tidak jelas dalam buku teks pelajaran
sehingga menjadi lebih kongkrit/ nyata dan terukur prosesnya dan terukur
hasilnya. Disamping itu MBAI-PD ini mencoba memberikan inspirasi bagaimana
memafaatkan lingkungan dan mengembangkan peran Guru, Orang Tua, Akhli, media
beragam sebagai sumber belajar, mengakomodir keragaman sosial , Budaya dan
individu. Disamping itu disini dilakukan juga kegiatan yang mencoba menginspirasi
kreatifitas guru dalam mengembangkan bahan ajar dari Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran-Mata Pelajaran yang lain.
Model Bahan Ajar Interaktif untuk pendidikan Dasar ini
dikembangkan dengan mengacu pada Buku Teks Pelajaran kelas IV (SD) Tematik
dengan Tema “Indahnya Kebersamaan” dan kelas 7 (SMP) dengan Materi Pelajaran
IPA dengan membahas tentang Makhluk Hidup yaitu “Interaksi Makhluk Hidup dengan
Lingkungannya”.
Buku MBAI-PD terdiri dari :
1 set Buku Guru untuk SD (yang berisi untuk orang tua
siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SD (berisi tentang
perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SD),
Sedangkan untuk kelas 7 (SMP) terdiri dari:
1 set untuk Guru SMP SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SMP (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SMP),Pengembangan Model MBAI-Pendidikan Dasar menghasilkan 4 Buram/Praprototip Buku Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan ajar sebagaimana disebutkan di atas.
1 set untuk Guru SMP SD (yang berisi untuk orang tua siswa SD) dan
1 set Buku Siswa untuk SMP (berisi tentang perintah dan petunjuk pembelajaran bagi siswa SMP),Pengembangan Model MBAI-Pendidikan Dasar menghasilkan 4 Buram/Praprototip Buku Model Bahan Ajar Interaktif untuk Pendidikan ajar sebagaimana disebutkan di atas.
c. Model Kurikulum
Satuan PAUD/Dikdasmen
Model yang dapat digunakan oleh satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai standar nasional
pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
nasional pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
nasional pendidikan dan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah dan sekolah.
0 comments:
Posting Komentar