CATATANKU, SEMOGA JADI TULISANKU

CATATANKU, SEMOGA JADI TULISANKU



MISI

CATATANKU, SEMOGA JADI TULISANKU



Selasa, 04 Maret 2014

Profesionalisme SDM Pendidikan



 Tenaga kependidikan adalah profesional. Kata profesi berasal dari Bahasa Inggeris “to profess” yang berarti ikrar atau pernyataan diri bahwa seseorang akan mengabdi sepenuh hati terhadap pekerjaan yang telah dipilihnya sebagai karir dan sumber kehidupan sepanjang hayat. Persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun kinerja profesional adalah:
a.      Praktek yang didasari oleh pemahaman dan penguasaan konsep dan teori yang divalidasi secara empirik secara terus-menerus. Awal penguasaan ini dibina dan dikembangkan melalui preservice education.
b.     Pengakuan klien bahwa keahlian tersebut menjamin kebutuhannya melalui pelayanan yang benar dan bertanggung jawab.
c.      Perlindungan hukum yang ditunjukkan oleh sertifikasi keahlian yang dikeluarkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan.
d.      Adanya sangsi sosial dari masyarakat yang merasa dirugikan atas pelayanan yang keliru (male-practice).
e.      Pengaturan perilaku anggotanya melalui kode etika yang regulatif.
f.       Dimilikinya persatuan profesi yang didukung oleh anggota-anggotanya, yang membuat organisasi tersebut memiliki posisi tawar-menawar yang kuat dan berpengaruh.

 

Core competencies Tenaga Kependidikan (dalam hal ini guru) sebagai profesional meliputi:

a.        Memahami prinsip-prinsip pembelajaran sesuai dengan karakteristik anak didik (paedagogi dan andragogi)
b.       Menguasai bahan ajar (peta/struktur kajian keilmuan)
c.        Mampu merancang disain instruksional
d.       Mampu mengimplementasikan disain Instruksional
e.        Memahami prinsip-prinsip reinforcement dalam proses pembelajaran.
f.        Mampu menilai efektivitas implementasi pembelajaran.

Mutu proses dan penyelenggaraan pendidikan ditentukan oleh banyak faktor, seperti dirumuskan dalam formula berikut:




MP = F (PPD. PTK. FP, BL)
 
 



Keterangan:
MP = Mutu Pendidikan
PPD = Potensi Peserta Didik
PTK = Profesionalisme Tenaga Kependidikan
FP = Fasilitas Pendidikan/Belajar
BL = Budaya Lembaga Pendidikan

Potensi peserta didik mencakup kondisi kecerdasan intelektual, emosional, sosial, moral-spiritual, dan fisikal. Potensi tersebut dipengaruhi oleh pola asuh dan status sosial ekonomi keluarga. Profesionalisme tenaga kependidikan berkaitan dengan kompetensi untuk melakukan tugas dan layanan profesi. Kapasitas profesional terutama dibentuk dalam proses pendidikan pra-jabatan (pre-service education). Fasilitas pendidikan mencakup sarana, pra-saranan, dan peralatan lainnya yang diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan, seperti laboratorium, perpustakaan, dukungan fasilitas praktek. Budaya lembaga pendidikan dicerminkan oleh respon psikologis penghuni kampus terhadap kebijakan lembaga, pola hubungan sosial, serta kondisi penataan kampus yang melahirkan keamanan, kebersihan, keindahan, dan kenyamanan.
Ciri profesional utama tenaga kependidikan adalah kapasitas otonomi profesional, yaitu kapasitas menentukan tindakan terbaik untuk melayani peserta didik. Ciri utama lainnya adalah kemampuan adaptabilitas melalui belajar terus menerus, sehingga tenaga kependidikan itu memiliki kapasitas memperbaharui dirinya nsendiri (self-renewal capacity)

Akhirnya Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) dapat disimpulkan sebagai  seluruh kegiatan yang berkaitan dengan pengakuan pada pentingnya tenaga kerja pada organisasi sebagai sumber daya manusia yang vital, yang memberikan sumbangan terhadap tujuan organisasi, serta menerapkan fungsi dan kegiatan yang menjamin bahwa sumber daya manusia dimanfaatkan secara efektif dan adil demi kemaslahatan individu, organisasi, dan masyarakat. Pendekatan kajian MSDM mencakup (1) Pemahaman akan martabat manusia, (2) Tanggung jawab Manajemen, (3) Cara berpikir Sistem, dan (3) Sikap Proaktif. Pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia diarahkan untuk mewujudkan organisasi yang sehat, yaitu organisasi yang memiliki jumlah dan kualifikasi pegawai yang sesuai dengan beban dan tugas-tugas organisasi yang ada di dalamnya. MSDM mencakup kegiatan yang sistematik dan menyeluruh yang mencakup (1)Perencanaan SDM, (2) Analisis Pekerjaan, (3) Pengadaan Pegawai, (4) Seleksi Pegawai, (5) Orientasi, Penempatan dan Penugasan, (6) Kompensasi, (7) Penilaian Kinerja, (8) Pengembangan Karir, (9) Pelatihan dan Pengembangan Pegawai, (10) Mutu Lingkungan Kerja, (11) Perundingan Pegawai, (12) Riset Pegawai, dan (13) Pensiun dan Pemberhentian Pegawai.
Pelayanan lembaga pendidikan dilakukan atas azas student driven. Anak didik merupakan subjek utama dalam menilai mutu pelayanan lembaga pendidikan. Profesionalisme adalah nilai kinerja untuk memberikan jaminan pelayanan terbaik kepada fihak yang membutuhkan pelayanan itu. Kemampuan profesional dibentuk oleh pendidikan pra-jabatan untuk menguasai keutuhan konsep, teori dan hasil-hasil riset sebagai dasar validasi empirik dalam pelayanan keseharian. Pekerjaan professional memerlukan perlindungan hukum, kode etika regulatif dan organisasi profesi yang kuat dan berpengaruh. Para Administrator Pendidikan mempunyai kewajiban untuk memelihara kadar kinerja profesional tenaga kependidikan di lingkungan lembaganya. Program pelatihan dan pengembangan yang ditujukan pada pemberdayaan staf perlu disusun secara terprogram dengan memperhatikan kebutuhan nyata lembaga. Perhatian terhadap MSDM di masa depan akan semakin tinggi. SDM merupakan modal utama dalam membangun keunggulan kompetitif suatu organisasi. Lembaga-lembaga pendidikan pun sepatutnya menaruh perhatian utama pada investasi tenaga kependidikan melalui program-program pengembangan yang direncanakan.

0 comments: