Dalam bab ini diuraikan implementasi Kurikulum Satuan Pendidikan dalam bentuk rencana program per tahun dan per semester, penyusunan jadwal per semester, pelaksanaan monitoring oleh kepala sekolah, evaluasi program pembelajaran, serta penyusunan laporan hasil pembelajaran kepada semua pemangku kepentingan (stakeholders) sekolah.
Rencana Program Sekolah
Rencana program adalah ketentuan umum bagaimana suatu program akan dilaksanakan, inisalnya ketentuan yang akan dipakai dalam pengelompokan murid. ketentuan tentang jumlah guru dan tenaga administrasi sekolah sebagai pendukung, ketentuan tentang persediaan barang, peralatan dan jasa yang diperlukan.
Fungsi perencanaan program ialah memberikan rincian tentang apa, bagaimana, dan kapan program itu dilaksanakan. Di samping itu, perencanaan juga berfungsi sebagai acuan bagi guru dalam menyusun RPP dalam rangka melaksanakan kurikulum sekolah.
Skala Tahun Anggaran
Secara khusus perencanaan program mencakup:
(1) sasaran program,
(2) permasalahan yang dihadapi (kelemahan dan kelebihan),
(3) tujuan program,
(4) rencana pelaksanaan,
(5) biaya, dan
(6) evaluasi.
Kepala Sekolah dalam menyusun rencana program termasuk juga menyusun perencanaan anggaran. Menurut Wahjosuinidjo (2001: 318), terdapat 5 aktivitas utama seorang Kepala Seko!ah pada awal penyusunan anggaran mencakup:
(1) menilai masyarakat, sekolah dan kebutuhan peserta didik, permasalahan dan isu-isu penting,
(2) mengadakan identifikasi dan meninjau kembali tujuan dan prioritas,
(3) menjabarkan tujuan yang bersifat umum ke dalam pelaksanaan pencapaian sasaran yang dapat diukur, (4) mengembangkan strukturdan format program demi tercapainya sasaran, dan
(5) memberikan rekomenmdfasi dan seleksi, alternatif pembiayaan yang paling efektif untuk pencapaian sasaran. Akan tetapi Kepala Sekolah dapat mengembangkan perencanannya sendiri sendiri, terutama yang menyangkut rencana jangka panjang.
Dalam perencanaan sekolah, harapan dan cara mengetahui terpenuhi atau tidaknya harapan tersebut dapat dinyatakan dalam rumusan perencanaan.
Rencana pengembangan sekolah memerlukan tinjauan agak jauh sekitar tiga sampai empat tahun ke depan, sedangkan anggaran hanya dirancang untuk satu tahun. Perencanaan yang disusun harus mernpunyai dimensi jangka:
(1) panjang, meliputi 4 sampai 5 tahun,
(2) menengah, meliputi skala waktu antara 1 sampai 3 tahun, dan
(3) pendek, meliputi masa operasional sampai awal tahun berikutnya. yaitu 0 sampai 1 tahun.
Apakah setiap rencana selalu dikaitkan dengan anggaran?
Hanya perencanaan operasional jangka pendek yang perlu dikaitkan dengan anggaran meskipun idealnya perencanaan jangka menengah juga perlu dikaitkan dengan perkiraan anggaran. Namun, dengan banyaknya ketidakpastian anggaran untuk sekolah negeri pada dewasa ini, sekolãh akan sulit membuat perkiraan anggaran yang lebih dari setahun ke depan.
Rencana pengembangan dapat digambarkan sebagai bentangan suatu pemandangan ke depan yang semakin jauh semakin tampak kurang jelas. Di tahun yang akan datang, rencana jangka menengah menjadi rencana jangka pendek, sedangkan yang jangka panjang menjadi semakin jelas arah dan gambarannya. Dengan kata lain, perencanaan tergantung pada dimensi waktu dan hanya rencana operasional sajalah yang dapat tergambar jelas. Permasalahannya adalah banyak perencanaan sekolah yang harus terealisasi menurut tahun pelajaran tidak selalu sesuai dengan tahun anggaran. Diagram di atas menunjukkan bahwa perencanaan untuk tahun pelajaran kedua sudah harus dimulai pada pertengahan tahun anggaran ke-1. Hal ini berarti bahwa persyaratan keuangan harus sudah selesai sebelum dimulainya tahun anggaran ke-2. Hal ini juga berarti bahwa sekitar enam bulan pertama dari tahun anggaran ke-2 telah digunakan untuk tahun pelajaran sebelumnya.
Dari ilustrasi pada diagram di atas terlihat bahwa sekitar lima bulan pertama dan tahun anggaran ke-2 (Januari-Desember), dana telah sepenuhnya dipertaruhkan untuk tahun pelajaran sebelumnya. Ketidaksesuaian ini mempengaruhi perencanaan operasional. Hal ini akan membatasi keluwesan pengekiaran biaya dari tahun pelajaran ke tahun pelajaran. Mengapa? Karena tujuh bulan pertama dari tahun pelajaran yang baru dibiayai dari dana tahun anggaran yang ada. Keadaan ini juga menyebabkan penyusunan anggaran semakin rumit. Namun demikian, ada juga efek samping yang menguntungkan. Keadaan tersebut dapat menjadi pèrisai terhadap dampak finansial tiap perubahan yang terjadi dalam tahun pelajaran. Secara keseluruhan hal tersebut memang merisaukan. Hal itu dapat dihindari bila tahun kalender, tahun pelajaran maupun tahun anggaran bersamaan waktunya.
Perencanan Sekolah Berdasar Paradigma Baru
Paradigma baru yang digunakan dalam perencanaan sekolah ialah MPMBS, yang menekankan perlunya otonomi dan partisipasi semua pihak yang terkait dengan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Perencanaan ini diarahkan untuk peningkatan mutu sekolah dan dilakukan oleh sekolah bersama unsur-unsurnya. Perencanaan digunakan untuk kegiatan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Rencana yang dibuat harus menjelaskan secara detail aspek-aspek mutu yang ingin dicapai, kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan, siapa yang harus melaksanakan, kapan dan dimana dilaksanakan, serta berapa biaya yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Ditjen Dikdasmen (2001:44) menggambarkan alur pembuatan rencana sekolah seperti berikut.
{Gambar : Paradigma Perencanaan Sekoah}
Anailsis SWOT
Analisis SWOT (Strength/kekuatan, Weakness/kelemahan, Opportunity/peluang, and Treath/ancaman) sering disebut analisis KEKEPAN (KEkuatan, KElemahan, Peluang, ANcaman) dilakukan untuk mengenali tingkat kesiapan setiap fungsi dan keseluruhan fungsi sekoah yang diperlukan untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Berhubung tingkat kesiapan fungsi ditentukan oleh tingkat kesiapan msing-masing faktor yang terlibat pada setiap fungsi, maka analisis SWOT dilakukan terhadap keseluruhan faktor dalam setiap fungsi, baik faktor yang tergolong internal maupun eksternal. Sebagai contoh, dapat kit angkat fungsi PBM seperti di bawah ini.
Tingkat kesiapan harus memadai, artinya, minimal memenuhi ukuran kesiapan yang diperlukan untuk mencapai sasaran, yang dinyatakan sebagai: kekuatan, bagi faktor yang tergolong internal; peluang bagi faktor yang tergolong eksternal. Sedang tingkat kesiapan yang kurang memadai, artinya tidak memenuhi ukuran kesiapan, dinyatakan dengan arti: kelemahan, bagi faktor internal; dan ancaman, bagi faktor yang tergolong eksternal. Bagi kelemahan dan ancaman, sebagai faktor yang memiliki tingkat kesiapan kurang memadai, disebut persoalan. Analisis SWOT dan kaitannya dengàn kesiapan fungsi dan faktor-faktornya seperti digambarkan dalam Buku 1 MPMBS (Ditjen Dikdasmen, 2001: 39).
Penyusunan Kegiatan Sekolah Per Tahun
Kegiatan sekolah merupakan implementasi pelaksanaan program sekolah yang dilaksanakan oleh personel sekolah. Kegiatan sekolah meliputi kegiatan bidang akademik maupun non akademik seperti:
Kegiatan Urusan Kurikulum yang meliputi:
Pembagian tugas guru
Pembagian jadwal pelajaran
Pembuatan program pembelajaran
Program tahunan
Program semester
Alokasi waktu
Rencana Pelaksanaan Pembelajaan (RPP)
Rancangan mengajar
Pembuatan bahan tes
Pelaksanaan program pembelajaran meliputi:
(1) Kegiatan tatap muka,
(2) Kegiatan terstruktur, dan
(3) Kegiatan mandiri
Pelaksanaan evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan:
(1) Ulangan harian,
(2) Tugas pekerjaan rumah,
(3) Karya tulis,
(4) Ulangan umum akhir smester, dan
(5) Ujian Akhir Nasional
Kegiatan pengumpulan nilai hasil evaluasi pembelajaran
Kegiatan analisis pembelajaran yang meliputi kegiatan:
(1) Analisis hasi belajar,
(2) Analisis proses,
(3) Analisis bahan tes, dan
(4) Target kurikulum dan daya serap
Pelaksanaan supervisi kelas dan laboratorium
Kegiatan perbaikan dan pengayaan
Kegiatan pelajaran tambahan
Pendataan siswa berprestasi
Kegiatan urusan kesiswaan yang meliputi:
(1) Penerimaan siswa baru,
(2) Masa Orientasi siswa,
(3) Pendataan dan penempatan siswa,
(4) Mutasi siswa,
(5) Pendataan kehadiran siswa,
(6) Pengesahan tata tertib sekolah,
(7) Pelaksanaan tata tertib sekolah, dan
(8) Pembuatan program OSIS
Kegiatan urusan sarana prasarana yang terdiri atas:
(1) Pengadaan sarana prasarana pembelajaran meliputi pengadaan dan pemeliharaan: media pembelajaran seperti Auidovisual, laboratonium IPA, laboratorium komputer, laboratorium bahasa dan lain lain,
(2) Pengadaan alat tulis kantor,
(3) Pengadaan alat-alat kebersihan sekolah, dan
(4) Pengadaan mebeler sekolah
Selain pengadaan sarana prasarana kegiatan pemeliharaan sarana prasarana juga sangat penting di sekolah diantaranya pemeiiharaan gedung sekolah, ruang kelas, mebeler sekolah dan perkantoran, media pembelajaran, ruan laboratonium, kantin sekolah, koperasi sekolah dan lain-lain
0 comments:
Posting Komentar