Dalam pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan, sebagai jantungnya pembelajaran, tidak hanya didasarkan kepada kehendak kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum semata. Tetapi juga harus memperhatikan tujuan pendidikan nasional, tujuan pendidikan di provinsi, dan tujuan pendidikan lokal (kabupaten/kota), yang merupakan arah untuk dijabarkan menjadi kompetensi dasar dan kompetensi lulusan peserta didik. Selanjutnya, kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat dan bermartabat harus menjadi bahan pertimbangan pula. Di samping itu, esensi dan profesionalisme guru sebagai pendidik, harus menjadi pemahaman yang komperhensif dan tepat dalam pengembangan kurikulum. Ketiga komponen tersebut adalah arah pengembangan kurikulum untuk tingkat satuan pendidikan.
Visi, Misi, Tujuan
Ada peribahasa orang bijak yang menyatakan behwa” Visi tanpa tindakan adalah mimpi di siang bolong, sedangkan tindakan tanpa misi adalah mimpi buruk”. Agus Dharma, 2007. Maka dalam rangka merumuskan tujuan sekolah, yang pertama kali harus dirumuskan adalah visi dan misi sekolah. Adapun perbedaan antara tujuan, sasaran dan target sebenarnya terletak pada kadar spesifikasi sesuatu yang ingin kita capai. Tujuan lebih umum, target lebih spesifik sedangkan sasaran terletak diatara keduanya. Anda boleh saja memutuskan untuk tidak membedakan antara target dan sasaran. Yang penting diingat adalah sasaran dan target lebih dapat diukur dibandingkan dengan tujuan.
Visi adalah impian yang menerangi arah untuk mencapai tujuan. Tanpa visi yang jelas, orang-orang dalam suatu organisasi berjalan dengan meraba-raba dalam kegelapan. Visi dapat menumbuhkan perasaan yang benderang untuk menapaki jalan yang akan ditempuh. Oleh sebab itu, visi yang baik harus dapat menimbulkan motivasi anggota suatu organisasi; mendorong keinginan untuk mencapai tujuan. Dalam makalah ini kita akan menggunakan istilah sasaran sebagai pernyataan yang jelas untuk dicapai. Target lebih spesifik dari sasaran.
Visi sekolah menggambarkan cita-cita bersama seluruh warga sekolah dalam kurun waktu yang panjang. Visi sekolah bukanlah visi kepala sekolah sendiri, ia visi semua pemangku kepentingan (stakeholders) terhadap sekolah Anda. Sehingga semua pihak seharusnya mengetahui dan memahami, serta berupaya untuk menggapainya. Sekolah Anda mungkin telah memiliki visi, atau jika belum, Anda mungkin telah memulai memikirkannya. Jika sekolah Anda belum memiliki visi, contoh berikut dapat Anda pertimbangkan.
Menjadi sekolah yang dikenal berkualitas tinggi di Indonesia.
Sokolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan keteladanan.
Menjadi sekolah sebagai wahana penyemaian benih kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual.
Sekolah sebagai tempat pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif dn menyenangkan.
Namun visi saja tidak cukup, karenanya diperlukan misi.
Misi adalah tahapan utama tindakan (keinginan) yang dilaksanakan organisasi untuk mencapai visi. Tahapan utama adalah langkah-langkah kegitan yang disepakati bersama antara warga internal sekolah dengan semua pemangku (stakeholders) kepentingan terhadap sekolah Anda. Misi sekolah Anda seyogyanya mencakup hal-hal sebagai berikut.
Membangun suasan pembelajaran yang kondusif bagi peserta didik dan warga internal sekolah untuk dapat menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat.
Memberi kesempatan bagi peserta didik untuk memahami dan menghargai perbedaan.
Mendorong peserta didik dan warga internal sekolah agar memiliki kemauan untuk melayani sekolah dan masyarakatnya.
Tujuan Sekolah
Rumusan visi dan misi sekolah masih terlalu umum dan masih mengawang-awang untuk dilaksanakan, sehingga perlu dijabarkan ke dalam tujuan yang sudah mulai membumi. Tujuan sekolah seharusnya sudah memperhitungkan kebutuhan peserta didik, warga internal sekolah, warga eksternal sekolah atau masyarakat sekitar, dan negara Anda. Kebutuhan peserta didik termasuk di dalamnya keinginan untuk menyelesaikan pendidikannya yang telah disiapkan sekolah agar dapat terjun di masyarakat atau melajunkan pendidikannya ke jenjang yang berikutnya; menyelesaikan program pendidikannya sesuai kecepatan belajarnya, menumbuhkan benih-benih dan nilai-nilai untuk menjadi manusia yang bermartabat dan berharkat, mengembangkan kreativitas untuk memecahkan permasalahan dan mengambil keputusan, meningkatkan kemampuan mereka untuk dapat belajar sendiri, pengadaan berbagai kegiatan ko-kurikuler, kesempatan untuk mengadakan rekreasi, belajar untuk belajar tentang budaya sekitar dan berbagai budaya daerah lain. Selain itu, peserta didik perlu mengambangkan diri sebagai individu, sebagai anggota masyarakat serta mengembangkan kebutuhan lainnya yang berhubungan dengan orang lain, seperti kepemimpinan, hubungan antar pribadi, dan mengembangkan budaya toleransi.
Selain kebutuhan peserta didik, Kepala sekolah harus mempertimbangkan peran serta warga internal sekolah, seperti organisasi peserta didik, dan eksternal sekolah, seperti komite sekolah, dewan pendidikan, majlis ta’lim, dan eksternal sekolah lainnya, dalam pencapain tujuan sekolah. Itu sebabnya Anda sebagai kepala sekolah harus memperhatikan: (1) Terwujudnya lingkungan yang menjadi salah satu sumber daya yang memungkinkan peserta dan warga sekolah dapat mencapai tujuan tersebut, (2) Tersedianya fasilitas, peralatan, dan bahan-bahan yang memadai untuk digunakan dalam mencapai tujuan sekolah, dan (3) Tersedianya peluang bagi warga internal sekolah untuk berkembang secara profesional.
Dalam merumuskan tujuan sekolah, penting juga dipertimbangkan kebutuhan masyarakat. Kebutuhan ini termasuk harapan orang tua peserta didik, peningkatan kewarganegaraan yang baik, penghormatan atas nilai-nilai yang dijunjung tinggi masyarakat, serta keterlibatan dan pemberdayaan masyarakat dalam program-program sekolah.
Rumusan Tujuan
Rumusan tujuan merupakan pernyataan realistik (terukur) sesuai dengan kemampuan yang tersedia dan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu. Misalnya selama satu semester, satu tahun, atau selama kurun waktu untuk setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD/MI 6 tahun, SMP/MTs 3 tahun, SMA/SMK/MA/MAK 3 tahun, begitu pula untuk PLB).
Rumusan Tujuan Pembelajaran Berbasis Kompetensi Peserta Didik
Ada beberapa acuan yang dapat digunakan dalam mengembangkan atau merumuskan tujuan pembelajaran berbasis kompetensi.
Pertama, rumusan tujuan berbasis kompetensi harus memiliki aspek generik atau aspek kecakapan proses yang dipersyaratkan dimiliki peserta didik agar dapat menguasai dan memiliki kemampuan dasar suatu disiplin keilmuan.
Contoh. Unsur kecakapan generik yang harus dimiliki peserta didik dalam pembelajaran bahasa adalah membaca, menyimak, berbicara dan menulis.
Dalam pembelajaan IPA, kecakapan generik yang harus dimiliki peserta didik, antara lain adalah mengamati (observasi), pengukuran, pengambilan kesimpulan (inferensi), komunikasi, prediksi, penetapan hipotesis, merancang penelitian dan pemodelan.
Generik adalah suatu sifat yang dimiliki secara kolektif oleh kelompok yang sangat luas. Dengan demikian, kompetensi generik adalah keterampilan atau kemahiran yang dapat ditransfer antar disiplin ilmudan dapat mendasari serta merupakan prasyarat untuk memperoleh kemampuan lainnya dari spektrum keilmuan yang sangat luas.
Kedua, rumusan tujuan pembelajaran berbasis kompetensi harus memiliki unsur materi pembelajaran (content objectives). Mengingat banyaknya materi yang akan disajikan, maka guru hendaknya dapat memilih dan memilah mana konsep-konsep dasar keilmuan yang harus dimiliki peserta didik secara tuntas dalam proses belajar intra kurikuler, dan materi mana yang dapat diberikan dalam kegiatan ko-kurikuler.
Dalam pembelajaran bahasa, materi esensial diorganisasikan dalam tema, sedangkan dalam kelompok mata pelajaran afektif seperti agama dan sejarah, maka materi esensial berupa nilai-nilai dan sikap, yang harus dikuasai peserta didik, dalam arti nilai-nilai tersebut diorganisasikan peserta didik dalam sistem nilainya.
Ketiga, rumusan pembelajaran berbasis kompetensi harus memiliki nilai-nilai moral yang dapat diunjuk-kerjakan (attitudinal performance) setelah selesai proses pembelajaran.
Keempat, rumusan pembelajarn berbasis kompetensi, harus memiliki unsur kegiatan pembelajaran siswa dalam mengaplikasikan kompetensi dasar dalam kehidupan sehari-hari (life skills objectives).
Dengan mendasarkan pada kelima rambu-rambu perumusan tujuan pembelajarn berbasis kompetensi yang telah diurakan di atas, diharapkan tujuan pembelajaran dapat dinyatakan dalam rumusan kemampuan dasar.
Hasil perolehan belajar peserta didik dapat diunjuk-kerjakan setelah peserta didik selesai belajar, baik dalam bentuk unjuk kerja verbal (verbal performance), unjuk kerja perbuatan (physical performance), maupun unjuk kerja sikap (attitudinal performance), yang keseluruhannya akan menggambarkan adanya integrasi nilai dalam ucapan dan perbuatannya (integrasi afektif, kognitif dan psikomotor).
Pertanyaan-pertanyaan berikut mungkin akan berguna bagi Anda dalam menyusun sepertangkat tujuan sekolah Anda.
Apa yang ingi dicapai sekolah Anda?
Untuk siapa sebenarnya sekolah Anda diadakan?
Bagaimana sekolah Anda mencapai visi dan misinya?
Apa saja sumber day yang dimiliki sekolah untuk mencapai tujuannya?
Apakah tujuan tersebut realistik dan dapat dicapai?
Apakah tujuan itu mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyakarat sekita sekolah?
Bagaimana cara Anda mengetahui bahwa sekolah telah mencapai tujuannya?
Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa dalam merumuskan visi, misi dan tujuan sekolah perlu mempertimbangkan tujuan pendidikan nasional, sampai dengan tujuan kabupaten/kota dalam bidang pendidikan. Di bawah ini ada beberapa contoh tentang tujuan, sebagai berikut.
Tujuan Pendidikan Nasional
Untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2. Tujuan Pendidikan Kabupaten Garut
Terwujudnya kader bangsa yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer dalam menuju Garut menempati posisi ke 10 di Propinsi jawa barat.
3. Tujuan Pendidikan Menengah Kejuruan (contoh)
Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan SMK NEGERI 1 Tarogong Kaler (contoh)
Meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kependidikan untuk menunjang ketercapaian pembelajaran sejalan dengan tuntutan kebutuhan pasar kerja
Mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan sesuai tuntutan program diklat untuk mendukung terlaksananya pembelajaran
Memenuhi kebutuhan bahan pembelajaran teori dan praktek sesuai dengan tuntutan materi pendidikan dan pelatihan
Mengadakan kerjasama dengan dunia usaha/industri, dan lembaga terkait lainnya dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan program pendidikan dan pelatihan yang sejalan dengan perkembangan IPTEK
Melaksanakan pembelajaran dan pelatihan yang berbasis kompetensi;
Menanamkan sikap profesional yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Meningkatkan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler yang dapat menunjang kemampuan siswa untuk dapat bersaing di pasar kerja
Memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki untuk melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi masyarakat putus sekolah (drop-out), dalam rangka pemberdayaan SMK
Memanfaatkan dan memberdayakan potensi yang dimiliki untuk melaksanakan program Comunity College
Melaksanakan pendidikan dan pelatihan berstandar Nasional dan Internasional.
0 comments:
Posting Komentar