PEDOMAN PENJAMINAN MUTU
Diperbanyak secara terbatas oleh:
Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional
Gedung E, Lantai 2 Jl. Jenderal Sudirman, Senayan
Jakarta, 2007
Atas berkat dan rachmat Tuhan Yang Maha Esa,
Departemen Pendidikan Nasional telah menyusun Pedoman Penjaminan Mutu
Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan
menengah. Pedoman ini merupakan suatu kebutuhan yang sangat mendesak, seiring
dengan semakin kuatnya antusiasme dan tuntutan masyarakat terhadap keberadaan Sekolah/Madrasah
Bertaraf Internasional. Merupakan suatu keharusan bagi Departemen Pendidikan
Nasional untuk tanggap dan memberikan layanan yang cepat dan tepat terhadap
kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi untuk menyelenggarakan
Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional.
Menyadari antusiasme dan tuntutan masyarakat untuk menyelenggarakan Sekolah/Madrasah
Bertaraf Internasional, Departemen Pendidikan Nasional mengakomodasi hal itu
dengan menerbitkan Pedoman Penjaminan Mutu Sekolah/Madrasah Bertaraf
Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pedoman ini bisa
terwujud atas kerjasama dari semua pihak yang telah membuahkan hasil yang optimal
untuk mewujudkannya, baik di dalam maupun di luar lingkungan Departemen
Pendidikan Nasional. Pedoman ini diharapkan bisa dijabarkan lebih lanjut dengan
merumuskan program dan kegiatan operasional dalam penyelenggaraan
Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional oleh unit-unit kerja terkait dan
dinas-dinas pendidikan.
Sekolah/Madrasah Bertaraf Internasional Pada Jenjang Pendidikan Dasar
dan Menengah
Pedoman Penjaminan Mutu
IKHTISAR PENJAMINAN MUTU SEKOLAH/MADRASAH BERTARAF INTERNASIONAL
IKHTISAR PENJAMINAN MUTU SEKOLAH/MADRASAH BERTARAF INTERNASIONAL
NO.
|
OBYEK PENJAMINAN
|
INDIKATOR KINERJA KUNCI
MINIMAL
|
INDIKATOR KINERJA KUNCI
TAMBAHAN
|
1.
|
Akriditasi
|
Akreditasi Kurikulum
Berakreditasi minimal
A dari Badan Akreditasi
Nasional - Sekolah dan
Madrasah (BAN - S/M).
|
Berakreditasi tambahan dari badan akreditasi sekolah pada salah satu
negara anggota
Organization for Economic Co- operation and Development (OECD)
dan/atau negara maju
lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan.
|
2.
|
Kurikulum
|
Menerapkan Kurikulum
Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
|
Sistem administrasi akademik berbasis Teknologi Informasi dan
Komunikasi (TIK) di mana setiap saat siswa bisa mengakses transkripnya
masing-masing.
|
Menerapkan system satuan kredit semester di SMA/SMK/MA/MAK.
|
|||
Memenuhi Standar Isi
|
Muatan mata pelajaran setara atau lebih tinggi dari muatan pelajaran
yang sama pada sekolah unggul dari salah satu negara OECD dan/atau Negara
maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam
bidang pendidikan.
|
||
Memenuhi Standar Kompetensi Lulusan
|
Menerapkan standar kelulusan dari sekolah yang lebih tinggi dari
Standar Kompetensi Lulusan.
|
||
3.
|
Proses
Pembelajaran
|
Memenuhi Standar
Proses
|
Proses pembelajaran pada semua
mata pelajaran menjadi teladan
bagi sekolah/madrasah lainnya
dalam pengembangan akhlak mulia,
budi pekerti luhur, kepribadian
unggul, kepemimpinan, jiwa
entrepreneural, jiwa patriot, dan
jiwa inovator.
|
Diperkaya dengan model proses
pembelajaran sekolah unggul
dari negara anggota OECD dan/
atau negara maju lainnya yang
mempunyai keunggulan tertentu
dalam bidang pendidikan.
|
|||
Menerapkan pembelajaran berbasis TIK pada semua mata pelajaran.
|
|||
Pembelajaran mata pelajaran kelompok sains, matematika, dan inti
kejuruan menggunakan
bahasa Inggris, sementara pembelajaran mata pelajaran lainnya,
kecuali bahasa asing,
harus menggunakan bahasa Indonesia.
|
|||
Pembelajaran dengan bahasa Inggris untuk mata pelajaran kelompok
sains dan matematika
untuk SD/MI baru dapat dimulai pada Kelas IV.
|
|||
4
|
Penilaian
|
Memenuhi Standar
Penilaian
|
Diperkaya dengan model penilaian sekolah unggul dari negara anggota
OECD dan/atau
negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu
dalam bidang pendidikan.
|
5
|
Pendidik
|
Memenuhi Standar
Pendidik
|
Semua guru mampu
memfasilitasi pembelajaran
berbasis TIK.
|
Guru mata pelajaran kelompok
sains, matematika, dan inti
kejuruan mampu mengampu
pembelajaran berbahasa Inggris.
|
|||
Minimal 10% guru berpendidikan
S2/S3 dari Perguruan Tinggi
yang program studinya
berakreditasi A untuk SD/MI.
|
|||
Minimal 20% guru berpendidikan
S2/S3 dari Perguruan Tinggi yang
program studinya berakreditasi A
untuk SMP/MTs.
|
|||
Minimal 30% guru berpendidikan
S2/S3 dari Perguruan Tinggi yang
program studinya berakreditasi A
untuk SMA/SMK/MA/MAK.
|
|||
6
|
Tenaga
Kependidikan
|
Memenuhi Standar
Tenaga Kependidikan
|
Kepala Sekolah/Madrasah
berpendidikan minimal S2 dari
Perguruan Tinggi yang program
studinya berakreditasi A dan
telah menempuh pelatihan
Kepala Sekolah/Madrasah dari
lembaga pelatihan kepala sekolah
yang diakui oleh pemerintah.
|
Kepala Sekolah/Madrasah mampu
berbahasa Inggris secara aktif.
.
|
|||
Kepala Sekolah/Madrasah bervisi
internasional, mampu
membangun jejaring
internasional, memiliki
kompetensi manajerial, serta
jiwa kepemimpinan dan
entrepreneural yang kuat
|
|||
7.
|
Sarana dan
Prasarana
|
Memenuhi Standar
Sarana dan Prasarana
|
Setiap ruang kelas dilengkapi
dengan sarana pembelajaran
berbasis TIK.
|
Perpustakaan dilengkapi dengan
sarana digital yang memberikan
akses ke sumber pembelajaran
berbasis TIK di seluruh dunia.
|
|||
Dilengkapi dengan ruang multi
media, ruang unjuk seni budaya,
fasilitas olah raga, klinik, dan
lain sebagainya.
|
|||
8.
|
Pengelolaan
|
Memenuhi Standar
Pengelolaan
|
Meraih sertifikat ISO 9001 versi
2000 atau sesudahnya dan ISO
14000.
|
Merupakan sekolah/madrasah
multi-kultural.
|
|||
Menjalin hubungan “sister school”
dengan sekolah bertaraf
internasional di luar negeri.
|
|||
Bebas narkoba dan rokok.
|
|||
Bebas kekerasan (bullying).
|
|||
Menerapkan prinsip kesetaraan
gender dalam segala aspek
pengelolaan sekolah.
|
|||
Meraih medali tingkat
internasional pada berbagai
kompetisi sains, matematika,
teknologi, seni, dan olah raga.
|
|||
9.
|
Pembiayaan
|
Memenuhi Standar
Pembiayaan
|
Menerapkan model pembiayaan
yang efisien untuk mencapai
berbagai target Indikator Kunci
Tambahan.
|
0 comments:
Posting Komentar